{"success":true,"total":6,"format":"json","generated_at":"2026-07-08T04:30:49.448Z","data":[{"kode_indikator":"8.01.0.00.0.00.01.0000.500004","nama_indikator":"Besaran Bantuan Keuangan Pemerintah Kepada Partai Politik","definisi_operasional":"Besaran Bantuan Keuangan Pemerintah kepada Partai Politik adalah jumlah dana yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada setiap partai politik, yang dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu terakhir dikalikan nilai bantuan per suara yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah setiap tahun anggaran.","satuan":"Rupiah","nilai":9065,"tahun":2024,"kode_opd":"8.01.0.00.0.00.01.0000","nama_opd":"Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik","kode_daerah":"74.05","nama_daerah":"Kabupaten Konawe Selatan","keterangan":null,"created_at":"2025-12-04T06:43:36.177Z","updated_at":"2025-12-06T11:39:46.364Z"},{"kode_indikator":"8.01.0.00.0.00.01.0000.500004","nama_indikator":"Besaran Bantuan Keuangan Pemerintah Kepada Partai Politik","definisi_operasional":"Besaran Bantuan Keuangan Pemerintah kepada Partai Politik adalah jumlah dana yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada setiap partai politik, yang dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu terakhir dikalikan nilai bantuan per suara yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah setiap tahun anggaran.","satuan":"Rupiah","nilai":9065,"tahun":2023,"kode_opd":"8.01.0.00.0.00.01.0000","nama_opd":"Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik","kode_daerah":"74.05","nama_daerah":"Kabupaten Konawe Selatan","keterangan":null,"created_at":"2025-12-04T06:36:40.333Z","updated_at":"2025-12-06T11:39:46.364Z"},{"kode_indikator":"8.01.0.00.0.00.01.0000.500004","nama_indikator":"Besaran Bantuan Keuangan Pemerintah Kepada Partai Politik","definisi_operasional":"Besaran Bantuan Keuangan Pemerintah kepada Partai Politik adalah jumlah dana yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada setiap partai politik, yang dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu terakhir dikalikan nilai bantuan per suara yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah setiap tahun anggaran.","satuan":"Rupiah","nilai":9065,"tahun":2022,"kode_opd":"8.01.0.00.0.00.01.0000","nama_opd":"Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik","kode_daerah":"74.05","nama_daerah":"Kabupaten Konawe Selatan","keterangan":null,"created_at":"2025-12-04T06:36:39.705Z","updated_at":"2025-12-06T11:39:46.364Z"},{"kode_indikator":"8.01.0.00.0.00.01.0000.500004","nama_indikator":"Besaran Bantuan Keuangan Pemerintah Kepada Partai Politik","definisi_operasional":"Besaran Bantuan Keuangan Pemerintah kepada Partai Politik adalah jumlah dana yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada setiap partai politik, yang dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu terakhir dikalikan nilai bantuan per suara yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah setiap tahun anggaran.","satuan":"Rupiah","nilai":9065,"tahun":2021,"kode_opd":"8.01.0.00.0.00.01.0000","nama_opd":"Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik","kode_daerah":"74.05","nama_daerah":"Kabupaten Konawe Selatan","keterangan":null,"created_at":"2025-12-04T06:36:39.185Z","updated_at":"2025-12-06T11:39:46.364Z"},{"kode_indikator":"8.01.0.00.0.00.01.0000.500004","nama_indikator":"Besaran Bantuan Keuangan Pemerintah Kepada Partai Politik","definisi_operasional":"Besaran Bantuan Keuangan Pemerintah kepada Partai Politik adalah jumlah dana yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada setiap partai politik, yang dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu terakhir dikalikan nilai bantuan per suara yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah setiap tahun anggaran.","satuan":"Rupiah","nilai":6252,"tahun":2020,"kode_opd":"8.01.0.00.0.00.01.0000","nama_opd":"Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik","kode_daerah":"74.05","nama_daerah":"Kabupaten Konawe Selatan","keterangan":null,"created_at":"2025-12-04T06:36:38.613Z","updated_at":"2025-12-06T11:39:46.364Z"},{"kode_indikator":"8.01.0.00.0.00.01.0000.500004","nama_indikator":"Besaran Bantuan Keuangan Pemerintah Kepada Partai Politik","definisi_operasional":"Besaran Bantuan Keuangan Pemerintah kepada Partai Politik adalah jumlah dana yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada setiap partai politik, yang dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu terakhir dikalikan nilai bantuan per suara yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah setiap tahun anggaran.","satuan":"Rupiah","nilai":4294,"tahun":2019,"kode_opd":"8.01.0.00.0.00.01.0000","nama_opd":"Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik","kode_daerah":"74.05","nama_daerah":"Kabupaten Konawe Selatan","keterangan":null,"created_at":"2025-12-04T06:36:38.081Z","updated_at":"2025-12-06T11:39:46.364Z"}]}