{"success":true,"total":1,"format":"json","generated_at":"2026-09-20T14:23:11.420Z","data":[{"kode_indikator":"8.01.0.00.0.00.01.0000.500002","nama_indikator":"Bantuan Dana Hibah KPU","definisi_operasional":"Dana hibah KPU adalah pemberian bantuan berupa uang, barang, atau jasa dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat tidak mengikat, dan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu atau pemilihan.\n\nDana hibah ini diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau bentuk perjanjian resmi lainnya, serta harus dikelola dan dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan pemberian hibah.","satuan":"Rupiah ","nilai":31435060000,"tahun":2024,"kode_opd":"8.01.0.00.0.00.01.0000","nama_opd":"Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik","kode_daerah":"74.05","nama_daerah":"Kabupaten Konawe Selatan","keterangan":null,"created_at":"2025-12-04T02:18:57.511Z","updated_at":"2025-12-04T22:08:47.021Z"}]}