{"success":true,"total":1,"format":"json","generated_at":"2026-06-14T23:18:48.997Z","data":[{"kode_indikator":"8.01.0.00.0.00.01.0000.500001","nama_indikator":" Bantuan  hibah bawaslu ","definisi_operasional":"Dana hibah Bawaslu adalah pemberian bantuan berupa uang, barang, atau jasa dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang tidak mengikat, bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas, fungsi, dan kegiatan pengawasan pemilu/pemilihan. Dana hibah ini diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau dokumen perjanjian lainnya, serta wajib digunakan sesuai alokasi dan pertanggungjawaban yang telah ditetapkan.","satuan":"Rupiah","nilai":11487137000,"tahun":2024,"kode_opd":"8.01.0.00.0.00.01.0000","nama_opd":"Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik","kode_daerah":"74.05","nama_daerah":"Kabupaten Konawe Selatan","keterangan":null,"created_at":"2025-12-04T02:10:49.543Z","updated_at":"2025-12-04T22:08:47.021Z"}]}